LAPORAN KEGIATAN WORKSHOP
PERHITUNGAN FORMASI, ANALISIS BEBAN KERJA (ABK), ANALISIS
KESENJANGAN JABATAN (AKJ), PROYEKSI KEBUTUHAN PEGAWAI DAN PETA JABATAN DI
WILAYAH KERJA KANTOR REGIONAL III BKN
1.
Dasar
2.
Tujuan
3.
Penyelenggara
4.
Waktu Pelaksanaan
5.
Tempat
pelaksanaan
6.
Peserta
7.
Peserta
Perwakilan BKKBN
Prov. Jawa
Barat
8.
Narasumber
9.
Resume
Materi
|
:
:
:
:
:
:
:
:
:
|
Surat dari
Kepala Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara Nomor 188/I/KR.III/Y/2013
Tanggal 13 Mei 2013 tentang Workshop Perhitungan Formasi Analisis Beban Kerja
(ABK), Analisis Kesenjangan Jabatan (AKJ), Proyeksi Kebutuhan Pegawai Dan
Peta Jabatan Di Wilayah Kerja Kantor Regional III BKN
-
Meningkatkan
Pelayanan Prima bagi masyarakat “PNS”
-
Menjamin ketersediaan jumlah pegawai negeri
sipil yang tepat dalam memberikan pelayanan publik
-
Mengurangi
kesenjangan antara kompetensi PNS dengan syarat kompetensi
jabatan
-
Mampu
mengalokasikan dan mendistribusikan PNS
secara proporsional antara jumlah PNS dengan tugas
dan fungsi organisasi yang harus dilaksanakan.
Kantor
Regional III Badan Kepegawaian Negara
Tanggan
20-21 Mei 2013
Park Hotel
Jalan P.H.H. Mustofa No. 47/57 Bandung
-
PNS Knreg
III BKN
-
BKD
Provinsi dan Kabupaten/Kota
-
Instansi
Vertikal di Provinsi Jawa Barat
2 (dua)
orang dari Subbag. Kepegawaian & Hukum
-
Kepala
Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara, Ibu Istati Atidah, SH
-
Direktorat
Perencanaan Kepegawaian dan Formasi, Drs. Subadi dan Ibu Leni
-
Terlampir
|
RESUME
MATERI
“PNS kekurangan, PNS berlebihan”.
Ungkapan tersebut sangat tepat untuk menggambarkan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
saat ini. Apa artinya?. PNS di Indonesia saat ini jumlahnya mencapai angka 4,5
juta dan harus melayani 244,8 juta jiwa. Rasionya 1,83%, di bawah
rata-rata rasio PNS negara-negara Asia. Namun jumlah yang sedikit
itu terlihat banyak, lantaran banyaknya kualifikasi PNS kurang memadai. Sebelum
diberlakukan Penundaan Sementara Penerimaan CPNS (Moratorium), hampir setiap
instansi mengadakan penerimaan CPNS. Namun pengajuan formasi tidak disesuaikan
dengan kebutuhan, melainkan hanya berdasarkan keinginan semata. Padahal banyak
jabatan struktural yang tidak diimbangi dengan jabatan fungsional tertentu
dalam mejalankan tugas-tugas pemerintahan, karena yang ada saat ini jabatan
fungsional diisi dengan jabatan fungsional umum. Kalaupun pada penerimaan CPNS
tidak sedikit pula dibuka formasi untuk jabatan fungsional tertentu. Namun
setelah itu calon pejabat fungsional diterima, mereka dilepas begitu saja. Cenderung
ditempatkan dan mengerjakan pekerjaan fungsional umum. Pegawai bekerja di
bidang apa saja, karena tidak mempunyai keahlian khusus. Bahkan pada akhirnya
ada juga yang tidak mengerjakan apa-apa setiap harinya, karena tidak punya
keahlian yang dibutuhkan di bidangnya. Maka tidak heran bila ada ungkapan “PNS
adalah pengangguran terselubung”. Memang tidak semua PNS tidak berkeahlian,
namun masyarakat kadang cenderung menggeneralisasikan dari persoalan. Permasalahan
ini biasa disebut Mismatch (kesenjangan) antara kompetensi PNS dengan syarat kompetensi
jabatan.
Belum
lagi permasalahan Under-employment, yaitu kinerja PNS
yang belum produktif dan belum adanya
target atau kontrak kinerja berupa standar kinerja yang harus
dilakukan PNS dalam melaksanakan tugasnya, sehingga pelayanan PNS terhadap
masyarakat belum memuaskan. Persoalan lainnya adalah alokasi dan distribusi PNS yang tidak proporsional antara jumlah PNS dengan tugas dan fungsi organisasi yang
harus dilaksanakan. Oleh
karena itu perlu dilakukan proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk
memperoleh kuantitas, kualitas, komposisi dan distribusi pegawai yang tepat
sesuai dengan kebutuhan instansi, sehingga dapat mewujudkan visi dan misi instansi menjadi kinerja nyata atau biasa disebut dengan Penataan PNS.
Proses
penataan PNS dimulai dengan tahap analisis jabatan, dilanjutkan dengan
penyusunan peta jabatan dimana kegiatannya adalah analisis kebutuhan pegawai
dilanjutkan dengan penyusunan formasi bila didukung dengan kebijakan
pemerintah. Dari penyusunan formasi tersebut akan dihasilkan data-data sebagai
berikut:
v Kebutuhan pegawai menurut jabatan
v Kebutuhan pegawai menurut syarat jabatan dan kompetensi
v Susunan PNS menurut jabatan, golongan ruang, jenis kelamin dan usia
v Kebutuhan pegawai menurut kualifikasi pendidikan.
Penataan PNS
dinyatakan tepat apabila sudah tercapai hal-hal berikut:
q Jumlah Pegawai Sesuai Dengan Beban Kerja
q Formasi Tersedia Karena Adanya Posisi Jabatan yang Lowong
q Beban Kerja Tidak Berubah, Komposisi Jumlah Pegawai Tidak Berubah
q Kebutuhan Pegawai Dinyatakan Dalam
Jabatan Syarat Jabatan, dan
Kompetensi
q Penyusunan Formasi disertai Dengan Peta Jabatan yang Menggambarkan
Jumlah, Kualifikasi, dan Kompetensi
Analisis Kebutuhan
Pegawai dilakukan secara logis dan teratur untuk mengetahui jumlah dan kualitas
pegawai yang diperlukan sehingga dapat diidentifikasi mampu tidaknya
melaksanakan tugas secara berdayaguna, berhasilguna, dan berkelangsungan.
Tujuan dari analisis ini adalah setiap pegawai memiliki pekerjaan, sehingga setiap pegawai secara nyata terlihat sumbangan tenaganya
terhadap pencapaian misi organisasi atau program yang ditetapkan. Untuk
menganalisis kebutuhan pegawai terlebih dahulu dilakukan analisis jabatan dan
analisis beban kerja.
A.
Analisis
Jabatan
Analisis
jabatan merupakan proses pengumpulan data jabatan untuk
dianalisis, disusun, dan disajikan menjadi informasi jabatan dengan menggunakan
metode tertentu. Tujuannya untuk menyediakan informasi jabatan
sebagai fondasi/dasar bagi program manajemen kepegawaian, kelembagaan,
ketatalaksanaan, dan pengawasan. Fakta-fakta dianalisis seperti apa adanya bagaimana sesuatu pekerjaan dilakukan, bukan seperti seharusnya. Analisis jabatan dilakukan secara sistematis, teratur, dan terus menerus dan memerlukan pelatihan sebelum pelaksanaan analisis jabatan.
Analisis
jabatan yang dilakukan dengan baik akan menghasilkan uraian jabatan yang baik
pula, dan kemudian dapat dijadikan bahan baku yang baik untuk proses
pengelolaan SDM yang lain (evaluasi jabatan, rekrutmen dan seleksi, manajemen
kinerja, penyusunan kompetensi, pelatihan). Ada sejumlah prinsip penting yang
harus dipegang dalam melakukan proses analisis jabatan.
Pertama,
proses analisis dilakukan untuk memahami apa tanggung jawab setiap jabatan dan
kontribusi hasil jabatan tersebut terhadap pencapaian hasil atau tujuan
organisasi. Dengan analisis ini, maka nantinya uraian jabatan akan menjadi
daftar tanggung jawab, bukan daftar tugas atau aktivitas. Kedua, yang
dianalisis adalah jabatan, bukan pemegang jabatan yang saat ini kebetulan
sedang memangku jabatan tersebut. Ini penting untuk menghindari bias kita
menganalisis jabatan berdasarkan kemampuan, kinerja, gaya atau metoda kerja
dari pemegang jabatan saat ini. Yang perlu kita analisis adalah standar desain
jabatan tersebut berdasarkan struktur organisasi yang ada saat ini. Ketiga,
kondisi jabatan yang dianalisis dan akan dituangkan dalam uraian jabatan adalah
kondisi jabatan saat ini berdasarkan fakta yang ada sesuai rancangan strategi
dan struktur organisasi.
Prinsip-prinsip
ini penting untuk dipahami karena sering terjadi di banyak organisasi, uraian
jabatan dibuat berdasarkan “selera” masing-masing atasan, atau bahkan
diserahkan untuk dibuat oleh pemegang jabatan. Ini membuat tidak adanya standar
batasan jabatan yang sebenarnya diinginkan oleh organisasi. Jika hal ini
terjadi, maka akan mudah untuk diperkirakan munculnya banyak masalah mengenai
tumpang-tindih tanggung jawab antarjabatan, atau rangkap-merangkap tanggung
jawab oleh karena ada beberapa tanggung jawab yang ternyata tidak tercakup di
jabatan apapun. Juga akan dapat terjadi adanya jabatan yang beban tanggung
jawabnya sangat besar/luas, sementara jabatan lain terlihat sangat sempit dan
ringan, sehingga tidak ada perimbangan cakupan pekerjaan, yang dapat
menimbulkan banyak masalah seperti kecemburuan dan demotivasi.
Adapun metode yang digunakan dalam analisis jabatan adalah:
l
Pengamatan langsung
l
Wawancara
l
Kuesioner
l
Referensi
l
Kombinasi beberapa metode
Hasil utama analisis jabatan adalah:
1. Peta Jabatan, yaitu
susunan nama dan tingkat Jabatan Struktural dan Fungsional yang tergambar dalam
suatu struktur unit organisasi dari tingkat paling rendah sampai dengan yang
tinggi.
2. Uraian jabatan yang
terdiri dari:
§ Ihktisar jabatan
§ Uraian tugas
§ Hasil kerja
§ Tanggung jawab
§ Wewenang
§ Korelasi jabatan
§ Kondisi lingkungan kerja
§ Risiko bahaya
3. Syarat Jabatan,
meliputi:
- Pendidikan
-
diklat
-
pengalaman kerja
-
pengetahuan kerja
-
keterampilan kerja
-
bakat
kerja
-
temperamen kerja
-
minat
kerja
-
upaya
fisik
-
kondisi fisik
Penyusunan Peta Jabatan
Peta jabatan adalah susunan nama dan tingkat
Jabatan struktural dan fungsional yang tergambar dalam suatu struktur unit
organisasi dari tingkat paling rendah sampai dengan yang tinggi
Dalam menyusun Peta Jabatan, dibutuhkan data-data sebagai berikut:
Ø Struktur Organisasi
Ø Daftar Susunan Jabatan (Struktural & Fungsional)
Ø Bezetting Pegawai (Kekuatan Pegawai Saat Ini)
Ø Kebutuhan Pegawai (Hasil dari Analisis Beban Kerja)
Ø Tugas dan Fungsi Unit Organisasi
B.
Analisis Beban
Kerja
Analisis Beban Kerja (ABK) adalah suatu teknik untuk menentukan jumlah dan jenis pekerjaan suatu
unit organisasi/pemegang jabatan yang dilakukan secara sistematis dengan menggunakan
metode tertentu. Prosedur
yang lazim dipergunakan untuk menentukan berapa jumlah tenaga kerja yang
diperlukan adalah dengan menganalisis pengalaman. Catatan-catatan tentang hasil
pekerjaan dapat menunjukkan volume dari pada hasil dan jumlah pegawai dalam
suatu bagian. Kemudian dapat dihitung hasil rata-rata tiap pegawai.
Sejumlah
target pekerjaan atau target hasil yang harus dicapai dalam satuan waktu
tertentu disebut dengan beban kerja. Sedangkan analisis beban kerja adalah
frekuensi rata-rata masing-masing jenis pekerjaan dalam jangka waktu tertentu
dari masing-masing organisasi, misalnya berapa banyaknya pekerjaan pengetikan
surat atau naskah lainnya yang harus dibuat oleh suatu satuan organisasi dalam
jangka waktu tertentu.
Teknik
analisis beban kerja (workload analysis) memerlukan penggunaan
rasio-rasio atau pedoman-pedoman penyusunan staf standar dalam upaya
mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan pegawai. Analisis beban kerja
mengidentifikasi baik jumlah karyawan maupun tipe-tipe karyawan yang diperlukan
untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi. Langkah pertamanya adalah
mengidentifikasi seberapa banyak keluaran (output) yang hendak dicapai organisasi.
Hal ini selanjutnya diterjemahkan ke dalam jumlah jam kerja karyawan pada
setiap kategori pekerjaan yang akan diperlukan untuk mencapai tingkat keluaran
(output) tersebut. Apabila keluaran (output) diperkirakan
berubah, maka perubahan pekerjaan dapat diramalkan dengan mengkalkulasi berapa
banyak jam kerja karyawan yang dibutuhkan.
Adapun kegunaan dari ABK adalah:
v Penataan/penyempurnaan
struktur organisasi;
v Bahan penyempurnaan
sistem dan prosedur kerja;
v Penyusunan rencana
kebutuhan riil pegawai sesuai beban kerja;
v Penilaian kinerja
dengan metode Sasaran Kerja Pegawai;
v Program seleksi,
rotasi, dan promosi pegawai dari unit
yang kelebihan pegawai ke unit yang
kekurangan pegawai;
v Bahan penentuan
kebutuhan diklat.
Metode ABK yang biasa digunakan adalah sebagai berikut:
1. Kuesioner
·
Daftar pertanyaan terbuka tentang uraian/rincian tugas
·
Tugas tambahan sesuai renja/renstra
2. Wawancara
·
Panduan wawancara terbuka tentang uraian / rincian
tugas dan tugas tambahan
·
Sampel / seluruh pegawai
3. Metode Pengamatan
Langsung
·
Lembar observasi (check list)
·
Lokasi tempat kerja.