Kepala
Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi
Jawa Barat pagi ini Senin 6 Agustus 2012 menerima surat tembusan dari Bupati Karawang yang ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia perihal Pengusulan Formasi Tenaga Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana (PKB).
Dalam surat tersebut disampaikan Rasio Ideal PKB/PLKB dibanding jumlah
desa/kelurahan adalah 1:1 sedangkan kondisi yang ada sekarang 1 (satu) PKB/PLKB
rata-rata menangani 2 sampai dengan 3 desa/kelurahan, itupun sudah dibantu
TPD/K sebanyak 63 orang yang hanya menerima honor sejumlah Lima Ratus Ribu
Rupiah tiap bulannya oleh Gubernur Jawa Barat melalui Perwakilan BKKBN Provinsi
Jawa Barat. Berkenaan dengan hal tersebut, Pemerintah
Kabupaten Karawang mengusulkan nama-nama TPD/K untuk mengisi Formasi Jabatan
Fungsional PKB. Usulan ini merupakan angin segar bagi TPD/K Kabupaten
Karawang yang selama ini hanya dengan honor kecil mereka sanggup mendedikasikan
tenaga, kemampuan, loyalitas dan totalitas pikiran demi tercapainya Program KKB
Nasional, khususnya di Kabupaten Karawang. Dengan diangkatnya TPD/K menjadi
PKB, kesejahteraan mereka lebih terjamin dan pastinya menjadi motivasi untuk bisa
lebih berdedikasi. Apresiasi setinggi-tingginya kepada Pak Bupati beserta
jajaran Pemkab Karawang, kuhususnya BKBPP Kab Karawang yang telah memperjuangkan
status TPD/K Kab. Karawang dalam rangka memajukan Program KKB Nasional. Semoga usulan
ini dapat dan segera diterima, dipertimbangkan dan diluluskan oleh Pak Menteri
serta dicontoh oleh Pemkab/pemkot lain di Jawa Barat dan di Provinsi lain.
Amiiin
trus gimna skg status menjadi TPD nya?
ReplyDeletemsih jdi kontrak/honor/ atau sudah jdi PNS????